News
Kesehatan dan Higiene Karyawan UMKM Snack
Seiring berkembangnya usaha snack anda, tentunya manajemen karyawan menjadi hal yang sangat penting dan perlu diperhatikan. Manajemen karyawan juga berkaitan dengan usaha-usaha produsen snack dalam memproduksi produk yang aman, legal, layak dikonsumsi, dan bisa bersaing di pasaran karena mendapat trust atau kepercayaan dari konsumen. Dalam sistem keamanan pangan, kesehatan dan hygiene karyawan juga menjadi salah satu lingkup yang diatur.
Sebagai produsen snack, anda tentunya sudah lekat dengan istilah Good Manufacturing Practices (GMP) atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). CPPOB adalah sistem yang memuat persyaratan minimum yang harus dipenuhi oleh industri makanan dan kemasan, terkait dengan keamanan pangan, kualitas, dan persyaratan hukum. Di Indonesia standar GMP di terbitkan oleh BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan).
GMP adalah cara produksi yang memperhatikan aspek keamanan pangan, antara lain dengan cara mencegah tercemarnya pangan olahan oleh cemaran biologis, kimia dan benda lain, mematikan, atau mencegah hidupnya jasad renik patogen, dan mengendalikan proses produksi.
Umumnya, karena snack merupakan produk pangan kering yang minim risiko, snack bisa mendapat izin edar SPP-IRT. Artinya, perusahaan anda dapat menerapkan CPPB-IRT yang tertuang dalam Perka BPOM RI No. HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 tentang Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga. Kali ini, kita akan membahas salah satu ruang lingkup CPPB-IRT yaitu Kesehatan dan Higiene Karyawan.
Menurut BPOM, fasilitas dan kegiatan higiene dan sanitasi diperlukan untuk menjamin agar bangunan dan peralatan selalu dalam keadaan bersih dan mencegah terjadinya kontaminasi silang dari karyawan. Artinya, karyawan juga rentan menjadi sumber kontaminasi silang yang menyebabkan produk anda menjadi tidak aman dikonsumsi. Kesehatan dan higiene karyawan yang baik dapat menjamin bahwa karyawan yang kontak langsung maupun tidak langsung dengan pangan tidak menjadi sumber pencemaran. Sistem tidak hanya mengatur karyawan yang berada di ruang produksi, tapi juga yang tidak kontak langsung dengan bahan pangan.
Sarana Higiene Karyawan
Sarana dan Prasara Higiene Karyawan sangatlah penting. Seluruh staf produksi wajib mengganti pakaian kerja dan septu khusus sebelum memasuki ruang produksi termasuk mencuci tangan. Semua pakaian dan barang pribadi disimpan di loker, terpisah dengan lokor pakaian perlengkapan kerja Setelah masuk ruang produksi semua staf Produksi tidak bisa keluar ruangan untuk alasan apapun. Saat waktu istirahat makan harus mengganti kembali pakaian untuk keluar ruangan, makan siang ataupun ke toilet. Karena pakaian kerja ruang produksi tidak diperkenankan dipakai di luar ruangan untuk menghindari kontaminasi silang.
Sarana higiene karyawan seperti fasilitas untuk cuci tangan dan toilet atau jamban seharusnya tersedia dalam jumlah cukup sesuai jumlah karyawan dan dalam keadaan bersih untuk menjamin kebersihan karyawan guna mencegah kontaminasi terhadap bahan dan produk snack. Toilet juga harus biberi tanda peringatan bahwa setiap karyawan harus mencuci tangan dengan sabun sesudah menggunakannya. Tanda peringatan ini dapat anda buat berupa poster yang ditempel di dinding, mudah dibaca dan dipahami oleh karyawan, serta tidak mudah hilang atau rusak terutama karena air.
Kesehatan Karyawan
Karyawan yang bekerja di pabrik harus berada dalam keadaan sehat. Jika sakit atau baru sembuh dari sakit dan diduga masih membawa penyakit, karyawan tidak diperkenankan masuk ke ruang produksi. Terutama jika karyawan menunjukkan gejala atau menderita penyakit menular, misalnya sakit kuning (virus hepatitis A), diare, sakit perut, muntah, demam, sakit tenggorokan, sakit kulit (gatal, kudis, luka, dan lain-lain), keluarnya cairan dari telinga (congek), sakit mata (belekan), dan atau pilek tidak diperkenankan masuk ke ruang produksi snack.
Kebersihan Karyawan
Untuk menjaga keamanan produk snack, karyawan harus selalu menjaga kebersihan badannya. Karyawan yang menangani bahan dan produk seharusnya mengenakan pakaian kerja yang bersih. Pakaian kerja dapat berupa celemek, penutup kepala, sarung tangan, masker dan atau sepatu kerja. Agar karyawan selalu menggunakan pakaian yang bersih di ruang produksi, anda dapat menyiasatinya dengan membuat seragam yang berbeda warna setiap harinya untuk memastikan selalu memakai pakaian baru dan bersih. Akan lebih baik lagi untuk pelaksanaan kebersihan pakaian kerja dilakukan oleh perusahaan dengan menggunakan jasa perusahaan laundry.
Karyawan yang menangani bahan dan produk harus menutup luka di anggota tubuh dengan plaster atau perban khusus luka. Karyawan harus selalu mencuci tangan dengan sabun sebelum memulai kegiatan mengolah snack, sesudah menangani bahan mentah, bahan atau alat yang kotor, dan sesudah ke luar dari toilet atau jamban. Sabun khusus untuk mencuci tangan harus selalu tersedia.
Kebiasaan Karyawan
Karyawan yang bekerja sebaiknya tidak makan dan minum, merokok, meludah, bersin atau batuk ke arah bahan dan produk atau melakukan tindakan lain di tempat produksi yang dapat mengakibatkan pencemaran produk. Karyawan di bagian produksi juga sebaiknya tidak mengenakan perhiasan seperti giwang atau anting, cincin, gelang, kalung, arloji atau jam tangan, bros dan peniti atau benda lainnya yang dapat membahayakan keamanan pangan yang diolah karena dapat menjadi sumber pencemaran fisik.
Pelatihan Karyawan
Pimpinan dan karyawan harus mempunyai pengetahuan dasar mengenai prinsip – prinsip dan praktek higiene dan sanitasi pangan serta proses pengolahan produk snack yang ditanganinya agar mampu mendeteksi risiko yang mungkin terjadi dan bila perlu mampu memperbaiki penyimpangan yang terjadi serta dapat memproduksi produk snack yang bermutu dan aman.
Pemilik atau penanggung jawab harus sudah pernah mengikuti penyuluhan tentang Cara Produksi Pangan Yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT). Pemilik atau penanggung jawab tersebut harus menerapkannya serta mengajarkan pengetahuan dan keterampilannya kepada karyawan yang lain. Selain pelatihan internal, anda juga bisa membuat poster-poster yang ditempel di sekitar ruangan produksi agar menjadi reminder bagi seluruh karyawan.
Seperti itulah persyaratan kesehatan dan hygiene karyawan yang harus dipenuhi untuk pemeriksaan CPPB-IRT. Selain karyawan, ada beberapa ruang lingkup CPPB-IRT lainnya. Anda bisa memperoleh informasinya lebih detil melalui pelatihan yang diadakan oleh Magfood Training Center.
Magfood Bumbu Tabur merupakan bumbu tabur dengan kualitas terbaik untuk berbagai produk snack seperti aneka keripik, kerupuk, kacang, mie lidi, macaroni, dan sebagainya. Tersedia banyak sekali pilihan rasa bumbu tabur baik rasa asin atau gurih maupun pedas seperti rasa Sambal Balado, Barbeque, Keju, Jagung Bakar, Telur Asin, Rumput Laut, Sambal Geprek, Bumbu Pedas Manis Korea dan lain sebagainya. Terdapat pula bumbu tabor varian rasa “manis” yang cocok untuk keripik ubi, pisang, pop corn seperti bumbu tabur rasa green tea, coklat, kopi, susu dan lain sebagainya.
Magfood Bumbu Tabur juga bisa diformulasi khusus untuk mendapatkan produk bumbu tabur dengan rasa dan harga yang disesuaikan produk usaha anda. Sehingga produk snack yang anda pasarkan punya “keunikan rasa” tersendiri yang berbeda dengan competitor, memiliki daya saing (competitive advantage) dan bisa disesuaikan dengan strategi positioning yang ditetapkan.
PT.Magfood Inovasi Pangan selain sebagai produsen Bumbu Tabur dan bumbu powder / food seasoning mendukung inovasi dan pengembangan teknologi usaha masyarakat dengan menyediakan layanan Pelatihan Wirausaha Produksi Aneka Makanan dan Paket Usaha yang meliputi workshop hingga konsultasi business plan.
Untuk para pengusaha yang membutuhkan konsultasi pengembangan produk yang tepat untuk usahanya dapat melakukan konsultasi atau coaching dengan team MagFood. Dengan melakukan konsultasi atau coaching bisnis bisa membantu dalam pelaksanaan serta pengembangan produk Anda,
PT. Magfood Inovasi Pangan
Jl. Duren Tiga Raya no. 46, Pancoran, Jakarta Selatan – Indonesia 12760
Telp : +6221-791 93162 (Ext 101) – +6221 791 95 134, Fax : +6221-791 95364
www.magfood.com
Untuk Customer Korporat/ Perusahaan, Pengembangan Produk/Bisnis dan Makloon hubungi:
Hubungi : +62816-866-251
Email : magfood@cbn.net.id
Informasi produk dan Order langsung hubungi :
Endah : Telp/WA +62811-1397-161
Email : cs@magfood.com
Sumber:
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor Hk.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 tentang Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga
Leave a reply